Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka. Fungsi utamanya adalah menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam KBM melalui pertemuan diskusi, pengajaran contoh, pembuatan penyusunan STS (Sumatif Tengah Semester), demonstrasi penggunaan dan pembuatan alat peraga, dll.
KKG tersebut berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan KBM yang efektif. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaannya, KKG juga memiliki organisasi kepengurusan, yang terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Dibina oleh seorang pengawas serta dibantu oleh beberapa orang guru yang dipandang mempunyai keahlian dalam bidang ilmu tertentu sebagai pemandu bidang studi atau mata pelajaran.
Untuk mendapatkan pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil, maka guru berusahalah tampil di muka kelas dengan prima. Setiap guru bertanggung jawab untuk meningkatkan kompotensi profesionalnya. Guru bertanggung jawab secara profesional untuk terus meningkatkan kemampuannya.
Dengan demikian, peningkatan kemampuan profesional guru menjadi tugas dan bertanggung jawab guru yang bersangkutan untuk mengupayakannya. Namun demikian tidak semua guru dapat melakukannya secara efektif, oleh karena itu, diperlukan sarana yang dapat menolong mereka. Kelompok kerja guru (KKG) merupakan salah satu sarana atau wadah yang dapat dimanfaatkan guru-guru untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar